Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Skenario Pengembalian Dana Jemaah Jika Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Ditiadakan

Setoran uang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bisa dikembalikan kepada calon haji kalau penyelenggaraan ibadah haji dibatalkan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beberapa Skenario Pengembalian Dana Jemaah Jika Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Ditiadakan
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Konsultan ibadah PPIH Arab Saudi menggelar pemantapan manasik haji bagi petugas haji di Kantor Daker Makkah, Kamis (1/8/2019). Manasik digelar untuk penyamaan persepsi petugas haji saat melayani jemaah dan ibadah haji untuk dirinya sendiri. 

"Baiknya pemerintah melihat dalam satu atau dua bulan ini situasi dan perkembangan yang ada di dalam dan di luar negeri," kata Anwar saat dikonfirmasi.

Ia berpandangan, penyelenggaran ibadah haji saat pandemi corona atau Covid-19 memiliki banyak risiko.

"Kalau ada juga jemaah yang berangkat tentu pasti akan mengalami banyak hambatan di perjalanan. Kemungkinan besar jumlah jemaah hajinya akan dikurangi sampai tingkat yang mereka anggap aman," ujarnya.

Baca: Jokowi Minta Data Virus Corona Dibuka Seluas-luasnya, Istana: Kita Harus Akui Ada Keterbatasan

Sebelumnya, Plt Sekjen Kemenag sekaligus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, Kemenag membutuhkan fatwa MUI untuk memperkuat Presiden Jokowi dalam menyusun keppres terkait penyelenggaran haji tahun ini.

"Fatwa bisa juga MUI aspek fatwa MUI, kalau mudharat lebih banyak, maka haji dari wajib jadi tidak wajib dalam konteks ini. Supaya presiden punya pertimbangan utuh dari aspek lapangan dan yuridis," kata Nizar beberapa waktu lalu.

Nizar menuturkan saat ini pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan MUI dan gugus tugas Covid-19 untuk mengambil keputusan.

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M, diatur jumlah total kuota haji Indonesia yaitu 221.000 jiwa.

Berita Rekomendasi

Adapun berdasarkan rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi tanggal 26 Juni. Sementara pemulangan pertama usai haji dari Arab Saudi 5-20 Agustus 2020.(Tribun Network/rin/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas