Ibadah Haji 2020
Jika Vaksin Corona Belum Ditemukan, Haji 2021 Hanya Setengah Kuota, Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkat jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2020 ini karena alasan pandemi virus corona (Covid-19).
Para jemaah yang harusnya berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
Meski demikian, ada kemungkinan pada tahun depan itu tidak semua jemaah yang bisa diberangkatkan.
Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.
"Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam sebuah wawancara, Minggu (7/6/2020).
Opsi memberangkatkan setengah kuota itu sebenarnya sempat menjadi skema pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan Haji 2020.

Baca: Ibadah Haji Batal, Bagaimana Nasib yang Sudah Lunas? Ini Panduan Dapatkan Pengembalian Setoran Bipih
Baca: Tahu Sang Ayah Terjerat Narkoba, Respon Ketiga Anak Dwi Sasono dan Widi Mulia, Kuatkan Sang Bapak
Selain memberangkatkan 50 persen kuota jemaah, pilihannya lainnya adalah memberangkatkan dengan kuota
penuh, atau peniadaan keberangkatan.

"Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini," ujar Fachrul.
Fachrul menuturkan, membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia.
Nantinya, kemungkinan, jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama diprioritaskan.