Omicron Meningkat, Umrah Tak Dilarang, Jemaah yang Dapat Visa Bisa Berangkat, Ini Kata Menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. jemaah yang sudah mendapat visa akan berangkat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemberangkatan
jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.
”Umrah yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya tidak ada pemberhentian umrah. Tapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Jadi bukan umrah yang diberhentikan,” kata Yaqut di Rapat Kerja bersama Komisi
VIII DPR, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Gus Yaqut menegaskan hal itu untuk meluruskan pernyataan Direktur JenderalPenyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, yang menyebut bahwa Kemenag menyetop penerbangan umrah per 15 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Menag Sebut 11 Petugas Tim Advance Umrah Positif Omicron Pulang dari Arab Saudi
Baca juga: Pemerintah Kembali Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah
Ia menyebut bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
"Saya sudah minta Pak Dirjen enggak boleh dihentikan, tetap one gate policy-nya. Jadi enggak bisa daerah pergi sendiri-sendiri," kata Gus Yaqut.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terkait keberangkatan umrah di tengah ancaman varian Omicron, Gus Yagut menyebut bahwa jemaah yang sudah mendapatkan visa akan tetap diberangkatkan umrah, karena pemerintah tidak bisa melarang mereka pergi jika sudah memiliki visa.
Namun, pihaknya mengaturnya dengan kebijakan one gate policy (OGP).
”Ketika visa sudah didapat, tidak ada UU yang bisa larang warga negaranya ke luar negeri kalau dia sudah dapat visa.
Kecuali dia terkena masalah hukum. Tapi pengaturannya kita berhak. Ada kasus yang kena Omicron, kita minta tetap one gate policy," terang dia.
Namun meski ibadah umrah diperbolehkan, Gus Yaqut mengimbau masyarakat agar menunda dulu keberangkatannya mengingat lonjakan kasus Covid-19 varian
Omicron di Indonesia pasca libur Tahun Baru. Ia mengimbau niat untuk berumrah itu ditunda di tengah laju Omicron. Toh, katanya, umrah bukan ibadah wajib.
"Sebenarnya saya gini, sudah lah kita tunggu dulu, toh umrah itu bukan ibadah yang wajib, tapi yang sudah mendapatkan visa jemaah, pemerintah tidak boleh melarang warga untuk pergi ke luar negeri," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan tindakan pemerintah hingga saat ini hanya bisa memfasilitasi calon jemaah, sebelum, selama dan setelah perjalanan agar tak terjangkit Covid-19.
Baca juga: Menag Sebut Belum Saatnya Presiden Jokowi Turun Tangan soal Kepastian Ibadah Haji
Baca juga: Ahmad Muzani Ajak Calon Jemaah Umrah Ikut Program Vaksinasi Booster
”Karena itu kami memfasilitasi agar jemaah ini bisa berangkat dengan aman, pulang enggak bawa virus, di sana enggak kena, pergi enggak bawa, pulang enggak kena, gitu lah, supaya tetap aman ibadah baik dan lancar," katanya.