Layanan Fast Track Jemaah Haji akan Dilaksanakan di Embarkasi Pondok Gede dan Bekasi
Layanan fast track atau jalur cepat ini nantinya akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia kembali mendapatkan fasilitas layanan Fast Track (Jalur Cepat) dari Pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan layanan tersebut akan diberikan kepada jemaah haji yang diberangkatkan dari Embarkasi Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dan Bekasi.
"Fast track (jalur cepat) imigrasi akan dilaksanakan di Embarkasi Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi," kata Hilman yang dilansir dari laman Kemenag, Minggu (15/5/2022).
Layanan jalur cepat keimigrasian ini terakhir kali dinikmati oleh jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M.
Baca juga: Jangan Lupa Batas Akhir Pelunasan BPIH: Baru 53 CJH Bireuen Sudah Lunasi Biaya Naik Haji
Layanan fast track atau jalur cepat ini nantinya akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, karena prosesnya sudah dilaksanakan di bandara asal.
"Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia dan untuk tahun ini yang akan mendapat layanan fast track sebanyak 29.126 orang (31 % ) yang diangkut oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta," ungkap Hilman.
Rencananya, jemaah haji akan diterbangkan dari 13 embarkasi haji, kurang lebih sebanyak 92.825 jemaah yang tergabung dalam 241 penerbangan.
Pemerintah juga sudah menetapkan PT Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines untuk mengangkut jemaah haji Indonesia.