Sapuhi: 4.000-an Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dimungkinkan Batal Diberangkatkan
Sapuhi mengatakan setidaknya 4.000-an calon jemaah haji furoda dari Indonesia sangat dimungkinkan untuk batal diberangkatkan. Ini penjelasannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
- Menyertakan buku vaksin
- Nama terdiri dari tiga suku kata
- Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 20 lembar dengan berlatar putih
- Pas foto berwarna 4x6 berlatar putih
- Melunasi pembayaran DP
- Melunasi seluruh sisa yang harus dilunasi pada saat mendapatkan kepastian visa mujamalah untuk jemaah haji furoda yang sudah terbit.
Sebagai peringatan, Kemenag tidak memiliki keterkaitan dengan penyelenggaran haji furoda.
Hal ini lantaran Kemenag hanya mengadakan dua jenis keberangkatan haji yaitu haji reguler dan haji khusus.
Tidak hanya secara penyelenggaraan, Kemenag juga tidak mengetahui kuota jemaah haji furoda yang diberikan Kerajaan Arab meski pemberian kuota merupakan bentuk hubungan diplomatik dengan Indonesia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Siti Nurjannah Wulandari)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel lain terkait Ibadah Haji