Sapuhi: 4.000-an Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dimungkinkan Batal Diberangkatkan
Sapuhi mengatakan setidaknya 4.000-an calon jemaah haji furoda dari Indonesia sangat dimungkinkan untuk batal diberangkatkan. Ini penjelasannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
Setelah verifikasi dan validasi, pihak Sapuhi akan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.
"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan."
"Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebajikan ini," demikian tertulis dalam surat pembatalan haji furoda.
Dijuluki Haji Sultan
Sebagai informasi, haji furoda merupakan program haji resmi tetapi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag).
Kemudian haji furoda merupakan salah satu alternatif dalam pemberangkatan haji dengan cara menggunakan jalur keberangkatan dari negara lain di luar negeri (visa internasional).
Dikutip dari Tribunnews, dari segi biaya, calon jamaah yang mengikuti program haji furoda harus merogoh kocek yang tidak sedikit.
Diketahui beberapa agen mematok tarif bagi jemaah yang mengikuti haji furoda mulai dari 17.000 dolar AS sekira Rp 254 juta hingga 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp 299-300 juta.
Adapun fasilitas yang akan diterima jemaah haji furoda diantaranya adalah hotel bintang lima yang disediakan pihak travel.
Namun biaya ratusan juta yang dikeluarkan tidak membuat jemaah haji furoda diberikan pelayanan khusus.
Tetap ada syarat pendaftaran yang harus dipenuhi yaitu:
- Foto copy buku nikah bagi yang suami istri
- Foto copy akta kelahiran dan KTP
- Mengisi surat pernyataan