Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Haji Kawal Pemulangan 46 WNI yang Tertahan Imigrasi Karena Pakai Visa Singapura dan Malaysia

Satgas Haji dari anggota Polri maupun anggota TNI kawal pemulangan 46 WNI calon jemaah haji furoda yang sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Satgas Haji Kawal Pemulangan 46 WNI yang Tertahan Imigrasi Karena Pakai Visa Singapura dan Malaysia
Tim Media Center Haji Indonesia
Sebanyak 46 WNI gagal berhaji, dan harus dideportasi dari Indonesia. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengawalan pemulangan 46 WNI tersebut nantinya bakal dilakukan oleh Satgas Haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI balal mengawal pemulangan 46 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji furoda yang sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengawalan pemulangan 46 WNI tersebut nantinya bakal dilakukan oleh Satgas Haji.

"Ada petugas keamanan di Satgas Haji," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Dedi menjelaskan bahwa Satgas Haji tersebut berasal dari anggota Polri maupun anggota TNI.

Mereka memang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan keamanan hingga hukum yang dialami para jemaah.

"Ya betul (Satgas Haji anggota Polri) juga dari TNI juga ada, semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jamaah di sana," pungkasnya.

Baca juga: Penyebab Jemaah Calon Haji Furoda Gagal Berangkat ke Arab Saudi, Bermasalah dengan Visa

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa Singapura dan Malaysia untuk melaksanakan ibadah haji, harus dipulangkan dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kabar ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief yang menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut.

Pasalnya para WNI tersebut berangkat ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujar Hilman Latief dalam keterangannya dari Makkah, Sabtu (2/7/2022). 

Para WNI tersebut sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Puluhan WNI tersebut berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Baca juga: FAKTA 46 Calon Haji Furoda Indonesia Dideportasi dari Jeddah: Visa Bermasalah, Jasa Travel Ilegal

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas