Satgas Covid-19: Jemaah Haji Tak Wajib Karantina Sesampainya di Indonesia
Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan jemaah haji yang kembali ke Indonesia tidak harus menjalani karantina.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan jemaah haji yang kembali ke Indonesia tidak harus menjalani karantina.
Para jemaah haji bisa langsung kembali ke daerahnya masing-masing jika tidak merasakan gejala Covid-19.
"Sesampainya di Indonesia, karena seluruh jamaah haji telah melakukan vaksinasi dasar dan sebagian besar sudah dibooster, tentu kalau tidak bergejala bisa lewat saja," kata Alexander dalam webinar yang disiarkan channel Youtube FMB9, Senin (11/7/2022).
Meski begitu, Alexander mengatakan jemaah haji yang pulang ke Indonesia wajib menjalani asesmen jika merasakan gejala Covid-19.
Baca juga: Lempar Jumrah, Ada Jemaah Haji Indonesia yang Tak Mau Ikuti Jadwal
Asesmen ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 dari jemaah haji.
"Jadi ini yang perlu ditanamkan, bagi mereka yang sakit tenggorokan, bagi mereka yang batuk pilek, bagi mereka yang flu atau demam ini harus dilakukan pemeriksaan dan asesmen," ucap Alexander.
Alexander meminta para jemaah haji tidak perlu khawatir maupun cemas dalam menjalani asesmen.
Dirinya mengatakan asesmen ini dilakukan demi melindungi keluarga jemaah haji dari penularan Covid-19.
Baca juga: 7 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Hari Prosesi Wukuf dan Lempar Jumrah
"Tidak perlu ada rasa kekhawatiran dan ketakutan kalau bergejala hingga tidak memeriksakan diri. Kemudian tak perlu cemas karena ini untuk keselamatan diri dan untuk keselamatan keluarga di tempat tujuan," kata Alexander.
Sebanyak 70 persen jemaah haji Indonesia telah menjalani vaksinasi booster Covid-19.
Pada tahun ini, Indonesia memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 orang.