Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Katering Haji 2 Kali Telat Kirim Makanan, Menag Yaqut Pertimbangkan Putuskan Kontrak Cordova

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertimbangkan untuk memutus kontrak salah satu rekanan katering jemaah haji selama berada di Mekkah, Arab Saudi.

Penulis: Aji Bramastra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Katering Haji 2 Kali Telat Kirim Makanan, Menag Yaqut Pertimbangkan Putuskan Kontrak Cordova
Media Center Haji
Ilustrasi: pekerja perusahaan katering di Arab Saudi tengah mempersiapkan makanan untuk jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertimbangkan untuk memutus kontrak salah satu rekanan katering jemaah haji selama berada di Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertimbangkan untuk memutus kontrak salah satu rekanan katering jemaah haji selama berada di Mekkah, Arab Saudi.

Penyebabnya, perusahaan katering bernama Cordova tersebut dua kali terlambat mengirim makanan.

Pengelola katering yang kantornya ada di Al Syauqiyah Mekkah ini mengakui ada keterlambatan pengiriman.

Ia tak menampik, ada karyawannya yang melakukan kesalahan.

Baca juga: Empat Kloter Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Mulai Jumat, Keluarga Dilarang Jemput ke Asrama

Namun Yaqut tak bisa menerima alasan itu.

"Dalam kontrak tidak ada kata terlambat. Kita akan evaluasi ini," kata Yaqut.

Menurut Menag, semua pelayanan harus sesuai kontrak.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak perform, kita harus sanksi tegas. Sudah dua kali dikasih peringatan. Sekali melakukan, ya sudah putus kontraknya. Saya minta panitia tegas, karena ini terkait jamaah," kata Yaqut kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Yaqut makin kecewa setelah melakukan sidak ke perusahaan katering itu.

Ia mendapati ada karyawan yang tidak disiplin dalam bekerja.

Antara lain, tidak memakai baju lengan panjang, penutup kepala, serta sarung tangan.

Padahal dalam perjanjian, pekerja katering harus memakai seluruh perlengkapan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas