Bila Tak Mampu Bayar Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Calon Jemaah Tertunda Keberangkatannya
Usul kenaikan biaya haji hingga Rp 69,1 juta berpengaruh pada kepastian keberangkatan calon jemaah yang seharusnya sudah dapat porsi haji.
Editor: Anita K Wardhani
Hilman Latief mengatakan Kemenag juga masih berkoordinasi dengan DPR dan pihak-pihak terkait tentang biaya proporsional yang akan ditetapkan.
Jika komposisi yang diusulkan 70:30, 70 jemaah haji dan 30 subsidi pemerintah, maka jemaah haji harus
membayar Rp 69 juta. Ia mengatakan ini merupakan angka psikologis.
Sebabsebenarnya Arab Saudi telah menaikkan biaya haji sejak tahun 2022.
Usulan kenaikan dilakukan karena komponen biaya haji tidak hanya terdiri dari paket layanan haji saja.
Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR mencakup sederet layanan, di antaranya: Akomodasi, Konsumsi, Transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.
Tak hanya itu, penyusunan usulan biaya haji Indonesia juga memperhatikan komponen kurs dollar dan kurs riyal.
Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 dolar Amerika, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.
Hilman memastikan bahwa usulan kenaikan biaya haji di Indonesia sudah disesuaikan dengan harga yang ditetapkan Arab Saudi.
"Insya Allah dari pemerintah, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang
memberatkan, tapi kita juga mendorong calon jamaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya. Karena kita ingin mendorong konsep istitoah (dalam berhaji), orang yang mampu," ujarnya.(tribun network/ras/fah/den/den)