Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembiayaan Haji Tak Jadi Diumumkan Malam Ini, DPR Sebut Belum Ada Kesepakatan dengan Pemerintah

DPR dan pemerintah melalui Kementerian Agama belum menemukan kata sepakat soal pembiayaan haji untuk tahun 2024.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pembiayaan Haji Tak Jadi Diumumkan Malam Ini, DPR Sebut Belum Ada Kesepakatan dengan Pemerintah
AFP/-
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya dan pemerintah melalui Kementerian Agama belum menemukan kata sepakat soal pembiayaan haji untuk tahun 2024. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya dan pemerintah melalui Kementerian Agama belum menemukan kata sepakat soal pembiayaan haji untuk tahun 2024.

Marwan menyebut ada beberapa komponen yang belum menemui titik temu antara keduanya.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal."

"Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Adapun soal BPIH dan Bipih, dikatakan Marwan kesepakatan besarannya sudah ditentukan.

"Dari usulan pemerintah besaran Bipih Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta."

Berita Rekomendasi

"Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," kata Politisi PKB itu.

Baca juga: Masih Pembahasan, DPR dan Pemerintah Bakal Umumkan Biaya Ibadah Haji Besok

Marwan mengatakan Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi komponen-komponen pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka tersebut.

Namun, Marwan mengakui masih ada tiga komponen yang perlu dikoordinasikan

"Pertama soal akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair layanan yang diberikan oleh sarikah yaitu kebijakan Saudi," kata dia.

"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas