Biaya Haji Belum Ditetapkan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Nego Lagi ke Saudi
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pembahasan seputar biaya haji masih alot, pemerintah diminta lobi lagi ke Arab Saudi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023 di bawah Rp50 juta.
Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR RI, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Penyisiran anggaran, kata Yandri, telah dilakukan demi menekan angka BPIH.
"Penghematan banyak dari penerbangan kita turunkan banyak, dari pemondokan juga gitu dari biaya hotel, katering juga turun," ungkap Yandri.
"Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore. Intinya Insya Allah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik khususnya calon jamaah haji," tambah Yandri.
Meski begitu, Yandri mengatakan bahwa biaya haji pada tahun ini belum masuk pada nilai yang ideal.
Yandri mengatakan ke depannya pembenahan biaya haji bakal dilakukan demi pembiayaan haji yang ideal.
"Ya belum ideal, tapi minimal kita sudah mulai menuju ideal. Memulai tahun ini hiruk pikuk kan, perlu perbaikan mendasar termasuk penerimaan nilai manfaat ada keadilan bagi yang sudah berangkat dan belum berangkat. Untuk jaga kesinambungan haji tetep sehat," pungkas Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.