Biaya Haji Belum Ditetapkan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Nego Lagi ke Saudi
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pembahasan seputar biaya haji masih alot, pemerintah diminta lobi lagi ke Arab Saudi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR dan pemerintah belum menetapkan secara resmi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Semula penetapan itu diagendakan diumumkan Selasa (14/2/2023) sore, tetapi urung terjadi.
Rencananya, penetapan biaya haji itu akan diumumkan resmi pada Rabu.
Adapun rencana itu mundur karena Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pembahasan seputar biaya haji masih alot.
"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego. Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.
Namun, lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama.
Kahfi meminta Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut, di antaranya penyedia katering, tenda, hotel dan lain-lain.
"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini. Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," kata Kahfi.
Baca juga: Respons Komisi VIII DPR soal Kenaikan Biaya Haji: Paling Rasional Rp 50 Juta
Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII, Marwan Dasopang.
Komisi VIII DPR memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.
Marwan mengatakan pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu besok.
"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," tandas Marwan.
Baca juga: Merasa Dijebak, Pimpinan Komisi VIII DPR Cecar Kemenag Soal Naik Turunnya Biaya Haji
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023 di bawah Rp50 juta.
Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR RI, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Penyisiran anggaran, kata Yandri, telah dilakukan demi menekan angka BPIH.
"Penghematan banyak dari penerbangan kita turunkan banyak, dari pemondokan juga gitu dari biaya hotel, katering juga turun," ungkap Yandri.
"Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore. Intinya Insya Allah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik khususnya calon jamaah haji," tambah Yandri.
Meski begitu, Yandri mengatakan bahwa biaya haji pada tahun ini belum masuk pada nilai yang ideal.
Yandri mengatakan ke depannya pembenahan biaya haji bakal dilakukan demi pembiayaan haji yang ideal.
"Ya belum ideal, tapi minimal kita sudah mulai menuju ideal. Memulai tahun ini hiruk pikuk kan, perlu perbaikan mendasar termasuk penerimaan nilai manfaat ada keadilan bagi yang sudah berangkat dan belum berangkat. Untuk jaga kesinambungan haji tetep sehat," pungkas Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.