Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Daftar Jemaah Tapi Belum Lakukan Pelunasan Biaya Haji? WaktunyaDiperpanjang hingga 19 Mei 2023

Ada kabar gembira disampaikan Kementerian Agama terkait ibadah haji 2023.Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M diperpanjang hingga 19 Mei

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masuk Daftar Jemaah Tapi Belum Lakukan Pelunasan Biaya Haji? WaktunyaDiperpanjang hingga 19 Mei 2023
Pixabay
Ada kabar gembira disampaikan Kementerian Agama terkait ibadah haji 2023.Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M diperpanjang hingga 19 Mei 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar gembira disampaikan Kementerian Agama terkait ibadah haji 2023.

Kemenag kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Baca juga: Mengenal Haji Agus Suhela, Sultan Bojong Koneng yang Berangkatkan Warga Dua RT Umrah ke Tanah Suci

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Saiful mengatakan pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

Baca juga: Ditutup Kemarin, Pelunasan Biaya Haji Belum 100 Persen, Kemenag: Besar Kemungkinan Diperpanjang

Berita Rekomendasi

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tutur Saiful Mujab.

Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

"Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

Jemaah Haji Indonesia saat bersiap pulang ke Tanah Air, dari Bandara AMMA Madinah, 30 Juli 2022.
Jemaah Haji Indonesia saat bersiap pulang ke Tanah Air, dari Bandara AMMA Madinah, 30 Juli 2022. (Tribunnews.com/Aji Bramastra)

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tambah Saiful.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.

Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas