Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Madinah 24 Mei, Jemaah Haji Kloter I dari 14 Embarkasi Dijamu 21 Dapur dan 77 Hotel

5.000 jemaah dan petugas haji daerah kloter I dari 14 embarkasi dijadwalkan tiba di Arab pada Rabu (25/5/2023).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tiba di Madinah 24 Mei, Jemaah Haji Kloter I dari 14 Embarkasi Dijamu 21 Dapur dan 77 Hotel
Tribunnews.com Network/Thamsil Thahir
Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Chalid memimpin rapat koordinasi pertama petugas haji Arab Saudi di Madinah, Kamis (18/5/2023) siang waktu Arab. Tim ini mempersiapkan penjemputan sekitar 5000 jamaah dan petugas haji kloter pertama dari 14 embarkasi di Tanah Air, Rabu (25/5/2023) pekan depan. 

"Juru masak harus memperhatikan pengolahan menu yang mengandung santan yang memiliki potensi terjadinya kerusakan lebih cepat," ujar Subhan Cholid di Madinah, Kamis (18/5/2023).

Jamaah musim haji thun ini, setiap perusahaan/dapur akan melayani tiga kali makan jemaah haji (pagi, siang, dan malam).

Karenanya, Subhan minta agar setiap perusahaan memperhatikan SDM dapur, terutama juru masak.

"Untuk mengurangi tingkat kelelahan juru masak dan kualitas produksi, sebaiknya jadwal pembagian kerja shift terpisah, satu juru masak bertanggung jawab pada waktu produksi layanan makan," pesan Subhan.

Merujuk pengalaman haji 2022, terdapat dapur yang mengalami kebocoran selang gas yang mengakibatkan cidera juru masak/chef sehingga menghambat proses produksi.

Sebelumnya, Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin melaporkan bahwa tahun ini jemaah haji Indonesia akan ditempatkan di wilayah Markaziah Madinah (Ring 1 sekitar Masjid Nabawi) dan tersebar di 77 hotel.

Zaenal, mengatakan pembekalan juru masak untuk menyamakan persepsi terkait menu yang akan disajikan kepada jemaah haji Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sejumlah materi pelatihan diberikan, antara lain: a) hygienetas, sanitasi, dan security food; b) Food Proses (Thawing, Cutting Method, Cooking Method, Packing, heater dan distribusi); c) Bahan Baku (Penyimpanan dan Expired Data); d) Menu dan resep; e) Point penilaian pelayanan konsumsi (Daker dan Sektor); dan f) Point penilaian sanitasi lingkungan dan keselamatan makanan. (Tribunnews.com Network/Thamsil Thahir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas