Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Arab Saudi Buka Kesempatan Kerja untuk Warganya Bantu Kelancaran Ibadah Haji

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Arab Saudi telah membuka kesempatan bagi warga dan penduduknya untuk bekerja.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah Arab Saudi Buka Kesempatan Kerja untuk Warganya Bantu Kelancaran Ibadah Haji
Tribunnews.com/Nur Thamzil Thahir
ILUSTRASI Pukul 07.00 Waktu Arab Saudi, atau 11.00 WIB, Rabu (24/5/2023), sekitar 393 jemaah Haji Indonesia tiba di Bandara AMAA Madinah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Arab Saudi telah membuka kesempatan bagi warga dan penduduk negara itu untuk bekerja selama musim Haji 1444 Hijriah/ 2023 Masehi melalui portal Ajeer.

MHRSD telah meminta semua warga yang ingin bekerja di tempat suci selama musim Haji tahun ini untuk menyerahkan resume mereka di portal Ajeer.

Dikutip dari laman saudigazette.com.sa, Senin (29/5/2023), kementerian itu memungkinkan perusahaan yang bekerja selama musim Haji untuk tidak hanya mengeluarkan izin atas nama 'Ajeer Al-Hajj' untuk pekerja mereka di dalam tempat suci.

Namun juga mempekerjakan warga Saudi dan penduduk sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka selama musim Haji.

Portal Ajeer memungkinkan mereka yang sedang mencari pekerjaan untuk memeriksa peluang dan melamar pekerjaan yang cocok untuk mereka.

MHRSD mengatakan, lembaga yang berwenang mengeluarkan izin adalah lembaga jemaah Haji dalam negeri dan lembaga sipil yang disetujui oleh otoritas terkait.

Berita Rekomendasi

Perusahaan yang berwenang mengeluarkan izin juga termasuk perusahaan pasar tenaga kerja yang berlokasi di Makkah, Madinah dan Jeddah.

Adapun syarat yang ditentukan bagi warga Saudi untuk bisa mendapatkan izin tersebut harus berusia lebih dari 18 tahun.

Sedangkan syarat warga untuk bisa mendapatkan izin adalah harus bekerja di salah satu perusahaan bursa tenaga kerja, selain itu harus mendapat persetujuan dari pemberi kerja utama.

Baca juga: Musim Haji Dimulai, Astronot Saudi Berbagi Kilasan Menakjubkan Kota Makkah dari Luar Angkasa

Ini termasuk upaya MHRSD dalam mengatur pekerjaan selama musim haji, dan untuk memfasilitasi pekerjaan bagi perusahaan dan pekerja yang berpartisipasi dalam musim tersebut.

Sumber

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas