Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Sakit yang Bisa Ikut Safari Wukuf Harus Penuhi Kriteria Ini

Ini merupakan safari wukuf pada prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jemaah Haji Sakit yang Bisa Ikut Safari Wukuf Harus Penuhi Kriteria Ini
Dokumentasi Kemenag
Jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jemaah Haji yang sakit dan tidak dapat melaksanakan wukuf secara mandiri karena kondisi kesehatan yang menurun, dapat melakukannya di Poli Safari Wukuf yang ada di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

Ini merupakan safari wukuf pada prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Nantinya, jemaah haji sakit tersebut akan diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan wukuf.

Namun tentu tidak semua jemaah Haji sakit dapat menjalankan safari wukuf.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dimiliki jemaah Haji untuk bisa melaksanakan safari wukuf?

1. Jemaah Haji sakit harus memiliki kesadaran yang baik, dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg

BERITA TERKAIT

2. Saturasi oksigen lebih dari 89, dengan nasal kanula 2 hingga 3 liter per menit

3. Transportable atau pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah Haji sakit

4. Tidak mengidap penyakit menular atau tidak infeksius

5. Penyakit tidak dalam periode akut

6. Tidak dalam krisis hipertensi

Penanggung jawab Safari Wukuf KKHI Makkah, dr. Budiana Rismawan, Sp.An, KAKV.KIC mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mempersiapkan layanan safari wukuf sejak awal operasional KKHI Makkah.

Baca juga: Di Tanah Suci, Jemaah Haji Sudan Berdoa agar Allah Melakukan Intervensi Akhiri Perang

Hal ini dilakukan melalui tahapan Medical Check Up (MCU) yang dilakukan dokter pelaksana MCU untuk mengidentifikasi jemaah Haji risiko tinggi (risti) yang memenuhi kriteria dalam melaksanakan wukuf.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas