Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Maruf Amin Dorong Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta Dikaji Ulang

angka usulan BPIH tahun 2024 naik sekitar Rp 15 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wapres Maruf Amin Dorong Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta Dikaji Ulang
Tribunnews.com/Gita
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Maruf Amin angkat bicara terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 105 juta per jemaah pada 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 105 juta per jemaah pada 2024.

Diketahui, angka usulan BPIH tahun 2024 naik sekitar Rp 15 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler.

Baca juga: Fraksi PKS Tegas Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta per Jemaah

Dikatakan Kiai Maruf bahwa usulan Kementerian Agama (Kemenag) itu untuk didiskusikan ulang. Mulanya wapres menjelaskan bahwa soal biaya haji selama ini disubsidi.

"Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu disubsidi separuh lebih, itu memberatkan lembaga BPKH," kata Kiai Maruf ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Sehinga kata Kiai Maruf, kalau itu dibiarkan modal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis. 

"Maka karena itu, sumbangan ini saya kira tetap masih diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung," harapnya.

Baca juga: Kemenkes Siapkan Anggaran Rp 423,28 Miliar Untuk Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2024

BERITA TERKAIT

Meski tetap mempertahankan nilai manfaat tersebut. Wapres meminta agar subsidi yang diberikan dari BPKH tidak memberatkan alias proposional.

"Tetapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH. Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Kemarin 50 persen, jangan 50 persen," kata Kiai Ma'ruf.

Menurut Kiai Maruf usulan Kemenag 30 persen nilai manfaat dan 70 persen biaya perjalanan haji untuk didiskusikan ulang. 

"Coba untuk didiskusikan apa sudah pantas dengan 30 persen, atau harus masih ditambah subsidinya. Sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas