Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi 76 Persen Calon Jemaah Haji 2024 Berisiko Tinggi, Rawan Serangan Jantung dan Stroke

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, menekankan pentingnya mengendalikan faktor risiko kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kondisi 76 Persen Calon Jemaah Haji 2024 Berisiko Tinggi, Rawan Serangan Jantung dan Stroke
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sebanyak 200.362 calon jemaah haji telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pelunasan tahap I.

Hasilnya 76 persen di antaranya kategori risiko tinggi. Kondisi ini didasari data Siskohatkes dan Siskohat per 23 Februari 2024.

Data ini tidak jauh berbeda dengan faktor risiko yang terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Mulai 2019-2024, faktor risiko kesehatan jemaah haji didominasi oleh 3 penyakit.

Pertama serangan jantung, kedua stroke dan ketiga pneumonia.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, menekankan pentingnya mengendalikan faktor risiko kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

BERITA TERKAIT

"PPIH Kemenkes akan bersiaga selama 24 jam dalam melayani jemaah haji yang membutuhkan bantuan medis," kata dia ketika memberikan arahannya dalam Bimtek PPIH baru-baru ini.

Baca juga: Haji Backpacker Viral, Legalkah Berhaji dengan Cara Ini?

Berdasarkan data hasil pemeriksaan, ada sejumlah penyakit yang menyertai calhaj tersebut.

Di antaranya kolestrol tinggi (73.517), tekanan darah tinggi (55.418), diabetes mellitus (27.222), kardiomegali/pembesaran jantung (14.956), hipertensive heart disease/penyakit jantung (8.935), jantung koroner (7.589), serta gastritis dan dispepsia (3.846). 

"Jadi cuma 24 persen jamaah yang betul-betul sehat," ujar kata dia.

Ia menekankan pentingnya istithaah kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan baik fisik dan mental untuk memastikan kemampuan jemaah haji melaksanakan ibadah. 

Jemaah dapat melunasi biaya naik haji apabila telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas