Pemerintah Arab Makin Gencar Razia, Mulai Juni Besok Ketahuan Tak Pakai Visa Haji Langsung Denda
Kini memasuki Makkah jemaah wajib memiliki visa haji. Jika kedapatan visa non haji, mulai Juni 2024 akan kena denda, 10 SR.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi semakin mengetatkan aturan operasional haji. Razia visa non haji semakin gencar di akses menuju Makkah.
Kini memasuki Makkah jemaah wajib memiliki visa haji. Jika kedapatan visa non haji, mulai Juni 2024 akan kena denda,
Setidaknya ada lima titik check point (pos pemeriksaan) yang harus dilalui jamaah yang datang dari Madinah maupun Jeddah.
Baca juga: Teks Khutbah Jumat, 31 Mei 2024: Keutamaan Ibadah Haji
Ada pemeriksaan di chek point maupun di hotel-hotel.
Demikian dikatakan Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sekaligus Konsul Haji KJRI Jeddah dalam keterangan kepada Media Center Haji 2024, Kamis (30/5/2024) petang Waktu Arab Saudi.
Nasrullah memberikan update soal 24 WNI yang terkena razia karena memakai visa haji palsu.
"Jadi ada pemeriksaan di beberapa chek point juga di hotel-hotel," kata Nasrullah.
Ia menjelaskan ada 24 WNI memakai ihram dari Madinah ke Makkah. Setelah periksa, visa yang dibawa bukan mik mereka.
"Kami masih mencari tahu siapa yang melakukan modus sepeti itu. Mereka punya Visa ziarah, setelah dicocokkan ternyata berbeda," sambungnya.
Baca juga: Nasib 22 Jemaah Asal Banten Pemegang Visa Ziarah Usai Sempat Ditangkap di Arab Saudi
Nasrullah menegaskan jika pengetatan di Arab Saudi sudah luara biasa.
Oleh karena itu pihaknya selalu memberikan pesan bahwa jemaah umrah terakhir adalah 29 dzulqo'dah . Setelah itu tak bisa masuk.
"Yang tiba di Arab atau di Makkah harus membawa visa haji. Kalaupun mukimin harus punya tasrih haji yang resmi dari Arab
Menurut Nasrullah, banyak juga jemaah yang belum pakai visa haji. Tapi jumlahnya belum terdeteksi apakah itu sengaja berhaji dengan visa non haji atau sisa jamaah umrah belum tahu.
"Jadi ini yang perlu kita cek lagi. Tapi apapaun itu perlu mengdeukasi masyarakat jangan mudah tergiur kalau ada penawarab haji tapi bukan visa haji,"katanya.