Pemerintah Arab Makin Gencar Razia, Mulai Juni Besok Ketahuan Tak Pakai Visa Haji Langsung Denda
Kini memasuki Makkah jemaah wajib memiliki visa haji. Jika kedapatan visa non haji, mulai Juni 2024 akan kena denda, 10 SR.
Penulis: Anita K Wardhani
Nasrullah mengingatkan, dampaknya bukan saat ini.
Jika terjaring razia, kalau ditangkap dan ketahuan tak memiliki visa haji, 10 tahun tidak boleh masuk dan denda 10 ribu riyal Saudi.
Mulai Awal Juni, Tanpa Visa Haji Masuk Makkah Langsung Denda 10 SR
Terkait 22 orang WNI pemegang visa ziarah yang dinyatakan tidak bersalah dan masih ditolerir tetap wajib mematuhi aturan ini.
Jika saat ini mereka bebas dari denda, tidak akan berlaku mulai besok.
"Per hari minggu nanti 1 Juni saya dengar Pemerintah Arab Saudi sudah memberlakukan denda 10 ribu riyal dan 10 tahun dibanned tak boleh ke Arab Saudi," terangnya.
Nasrullah menegaskan, dokumen diperlukan untuk menuju ke Arafah, lokasi puncak ibadah haji adalah visa haji dan Tasrij haji.
Tasrih murur, untuk pemegang iqomah sini khusus sini. Kalau Mukimin makkah tinggal menjnjukkan iqomah. Selama ini tak ada masalah.
Check Point di Lima Titik Masuk Makkah
Demi kelancaran proses ibadah pada puncak haji nanti, Pemerintah Arab Saudi memperketat jalur masuk Makkah.
Ada lima titik check point untuk mengantisipasi kedatangan jamaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji.
Menurut Nasrullah Jasam, jemaah yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik check point.
"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (Check Point). Jadi, pertama di Shumaisi. Dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu, di daerah Zaidi," ujar Nasurullah saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Kamis (30/5/2024).
Pemeriksaan yang ketat ini dialami Novi dan Eri Kamis malam. Mereka menceritakan bagaimana ketatnya pemeriksaan di check point saat dari Jedda menuju Makkah.
"Ketat banget, bahkan wajah saya sampai dilihati. Jendela mobil disuruh dibuka, dokumen semua ditanyain," cerita Eri.