Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Arab Makin Gencar Razia, Mulai Juni Besok Ketahuan Tak Pakai Visa Haji Langsung Denda

Kini memasuki Makkah jemaah wajib memiliki visa haji. Jika kedapatan visa non haji, mulai Juni 2024 akan kena denda, 10 SR.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Pemerintah Arab Makin Gencar Razia, Mulai Juni Besok Ketahuan Tak Pakai Visa Haji Langsung Denda
Tribunnews.com, Anita K Wardhani/MCH 2024
Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sekaligus Konsul Haji KJRI Jeddah dalam keterangan kepada Media Center Haji 2024, Kamis (30/5/2024) petang Waktu Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi semakin mengetatkan aturan operasional haji. Razia visa non haji semakin gencar di akses menuju Makkah.

Kini memasuki Makkah jemaah wajib memiliki visa haji. Jika kedapatan visa non haji, mulai Juni 2024 akan kena denda,

Setidaknya ada lima titik check point (pos pemeriksaan) yang harus dilalui jamaah yang datang dari Madinah maupun Jeddah.

Baca juga: Teks Khutbah Jumat, 31 Mei 2024: Keutamaan Ibadah Haji

Ada pemeriksaan di chek point maupun di hotel-hotel.

Demikian dikatakan Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sekaligus Konsul Haji KJRI Jeddah dalam keterangan kepada Media Center Haji 2024, Kamis (30/5/2024) petang Waktu Arab Saudi.

Nasrullah memberikan update soal 24 WNI yang terkena razia karena memakai visa haji palsu.

"Jadi ada pemeriksaan di beberapa chek point juga di hotel-hotel," kata Nasrullah.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan ada 24 WNI memakai ihram dari Madinah ke Makkah. Setelah periksa, visa yang dibawa bukan mik mereka.

"Kami masih mencari tahu siapa yang melakukan modus sepeti itu. Mereka punya Visa ziarah, setelah dicocokkan ternyata berbeda," sambungnya.

Baca juga: Nasib 22 Jemaah Asal Banten Pemegang Visa Ziarah Usai Sempat Ditangkap di Arab Saudi

Nasrullah menegaskan jika pengetatan di Arab Saudi sudah luara biasa. 

Oleh karena itu pihaknya selalu memberikan pesan bahwa jemaah umrah terakhir adalah 29 dzulqo'dah . Setelah itu tak bisa masuk.

"Yang tiba di Arab atau di Makkah harus membawa visa haji. Kalaupun mukimin harus punya tasrih haji yang resmi dari Arab

Menurut Nasrullah, banyak juga jemaah yang belum pakai visa haji. Tapi jumlahnya belum terdeteksi apakah itu sengaja berhaji dengan visa non haji atau sisa jamaah umrah belum tahu.

"Jadi ini yang perlu kita cek lagi. Tapi apapaun itu perlu mengdeukasi masyarakat jangan mudah tergiur kalau ada penawarab haji tapi bukan visa haji,"katanya.

Nasrullah mengingatkan, dampaknya bukan saat ini.

Jika terjaring razia, kalau ditangkap dan ketahuan tak memiliki visa haji, 10 tahun tidak boleh masuk dan denda 10 ribu riyal Saudi.

Mulai Awal Juni, Tanpa Visa Haji Masuk Makkah Langsung Denda 10 SR

JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat.
JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024)

Terkait 22 orang WNI pemegang visa ziarah yang dinyatakan tidak bersalah dan masih ditolerir tetap wajib mematuhi aturan ini.

Jika saat ini mereka bebas dari denda, tidak akan berlaku mulai besok.

"Per hari minggu nanti 1 Juni saya dengar Pemerintah Arab Saudi sudah memberlakukan denda 10 ribu riyal dan 10 tahun dibanned tak boleh ke Arab Saudi," terangnya.

Nasrullah menegaskan, dokumen diperlukan untuk menuju ke Arafah, lokasi puncak ibadah haji adalah visa haji dan Tasrij haji.

Tasrih murur, untuk pemegang iqomah sini khusus sini. Kalau Mukimin makkah tinggal menjnjukkan iqomah. Selama ini tak ada masalah.

Check Point di Lima Titik Masuk Makkah

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain. 
Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)

Demi kelancaran proses ibadah pada puncak haji nanti, Pemerintah Arab Saudi memperketat jalur masuk Makkah.

Ada lima titik check point untuk mengantisipasi kedatangan jamaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji.

Menurut Nasrullah Jasam, jemaah yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik check point.

"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (Check Point). Jadi, pertama di Shumaisi. Dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu, di daerah Zaidi," ujar Nasurullah saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Kamis (30/5/2024).

Pemeriksaan yang ketat ini dialami Novi dan Eri Kamis malam. Mereka menceritakan bagaimana ketatnya pemeriksaan di check point saat dari Jedda menuju Makkah.

"Ketat banget, bahkan wajah saya sampai dilihati. Jendela mobil disuruh dibuka, dokumen semua ditanyain," cerita Eri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas