Ketatnya Masuk Kota Makkah Cegah Jemaah Non-Visa Haji, Tentara Elite AD Arab Saudi Ikut Dikerahkan
Untuk mencegah jemaah non-visa haji masuk ke Kota Makkah, tentara elite Angkatan Darat Arab Saudi bahkan diturunkan menjaga di setiap perbatasan.
Editor: Dewi Agustina
"Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin.”
Dampak Pengetatan
Pengetatan ini cukup efektif dalam menekan jumlah jemaah haji non visa haji.
Sepuluh hari menjelang puncak haji, Kota Makkah terasa lebih lengang.
Menurut seorang sopir yang bekerja di Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kondisi ini berbeda jauh dengan tahun lalu.
Saat itu, Kota Makkah sudah begitu padat. Jalanan macet di mana-mana.
Hal tersebut disinyalir karena di 2023 banyak jemaah non visa haji yang ikut berhaji.
Dengan ketatnya pemeriksaan saat ini, PPIH Arab Saudi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada jemaah yang telah berada di Makkah maupun yang akan tiba.
Isinya, jemaah diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar kota perhajian menjelang puncak haji.
"Demi keselamatan dan kenyamanan jemaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan petugas lainnya mengimbau jemaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji," ucap Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Jemaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah.
Apalagi jika mereka lupa membawa visa atau dokumen lainnya, bisa tidak bisa masuk Makkah.
"Karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota," sambung Widi.
Dia juga mengingatkan ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor.
Dengan begitu, ketika ada pemeriksaan oleh aparat Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jemaah terpisah dari rombongan.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengingatkan warga Indonesia agar benar-benar mengikuti aturan Saudi.
Para jemaah haji Indonesia pun diimbau tidak keluar Kota Makkah sampai puncak ibadah haji selesai.
"Yang tidak memiliki visa haji jangan coba-coba untuk ibadah haji. Mereka yang nekat akan berurusan dengan Pemerintah Arab Saudi yang telah memberlakukan aturan ketat soal larangan berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji, baik itu visa ziarah, visa wisata, maupun visa ummal atau pekerja," kata Hilman Latief sesaat setelah tiba di Jeddah, Rabu (5/6/2024) petang.(Tribun network/kmb/dod)