Selebgram dan Tiktoker Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi Gara-gara Jualan Visa Haji Ilegal
Seorang selegram telah ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Bukan hanya hati-hati di dunia nyata saat berada di Tanah Suci. Hati-hati di dunia maya juga tak kalah urgen.
Keseleo di dunia nyata, dalam bentuk perkataan dan tindakan, bisa mengurangi pahala umrah dan haji. Bahkan menyebabkan umrah dan haji tidak sah alias mardud.
Baca juga: Tak Harus Daftar di Aplikasi Nusuk, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berziarah ke Raudhah dengan Tasreh
Tapi keseleo di dunia maya bisa berbuah pidana. Itu dialami pegiat media sosial yang disebut selebram di Arab Saudi.
Gara-gara keseringan bikin konten menawarkan visa haji, selebgram dan tiktokers itu ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi.
Konsul Jenderal (KJRI) RI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary mengatakan seorang selegram telah ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.
Sang selebgram disebut berjualan visa haji ilegal.
Baca juga: Tanggapan Jemaah Tentang Skema Murur di Muzdalifah Saat Puncak Haji
"Seorang selebgram sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena jualan haji tanpa visa tasreh," kata Yusron di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis 6 Juni 2024, malam.
Menurut Yusron jemaah sang selebgram ada di Makkah.
“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar
Jemaah yang diduga korban selegram tersebut berada di Makkah.
KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.
Ia menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji seperti ini.
Arab Saudi sendiri sudah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok menjual paket haji tanpa antre ilegal, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron Bahauddin Ambary.
Baca juga: 55 Ribu Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Menjalani Murur Saat Puncak Haji, Begini Mekanismenya
Ia menjelaskan kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu.
Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
Di samping itu, kata dia, pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi.
Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Jeddah.
“Saya kira memang sudah bukan saatnya lagi memberi peringatan tapi sudah harus ditindak tegas,” ujar Marwan Dasopang, beberapa saat setelah tiba di Bandara Jeddah.
Menurut Marwan Dasopang aksi para pegiat media sosial itu memang sudah menggiurkan dan menyesatkan.
“Tiap pagi, begitu kita bangun, langsung disuguhi tawaran umrah dan haji murah, haji tanpa antre,” kata Marwan Daropang.
Makanya dia mendukung kementerian agama menindak tegas travel nakal.
Marwan Daropang ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengwas haji. Dia datang bersama anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, anggota Komisi V Syaifullah Tamliha, dan beberapa anggota Tim Pengawas Haji 2024 lainnya.
Mereka disambut Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, dan Sekretaris Daker Bandara Asep Rohadian.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.