Haid Bukan Penghalang Ibadah, Perempuan Wajib ke Arafah, Tetap Sah Lakukan Wukuf Saat Puncak Haji
Haid bukanlah penghalang untuk berhaji. Wukuf di Arafah itu wajib walaupun perempuan masih mentsruasi.
Penulis: Anita K Wardhani
Mahmudah juga mengingatkan syarat sah umrah haji, yaitu niat umrah haji dengan cukup miqat dari hotel, menjaga larangan umrah haji sampai berhasil tahalul awal setelah berhasil melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah.
Dan lebih Afdal tahalul Tsani setelah berhasil lontar jumrah di hari tasyrik pada tanggal 11, 12 Zulhijah dan Thawaf Ifadhoh.
Tak Perlu Bayar Dam Lagi
Siti Mahmudah menambahkan, jika seorang perempuan haid hanya berniat Haji Qiran saat berangkat wukuf ke Arafah.
Haji Qiran adalah umrah dan haji dalam satu niat.
Jika cara seperti pendapat Ibnu Taimiyah ini dipakai, maka perempuan haid tak perlu membayar Dam/denda lagi.
"Jadi saat mau berangkat ke Arafah hanya berniathaji qiran yaitu umrah dan haji dalam satu nita, maka tidak wajib membayar dam," jelasnya lagi.