Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

235 Jemaah Haji Khusus Asal Makassar Sudah Terima Kartu Nusuk Untuk Wukuf

235 jemaah haji khusus dari embarkasi Makassar sudah tiba di Makkah, Arab Saudi dan sudah mengantongi kartu nusuk untuk wukuf di Arafah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 235 Jemaah Haji Khusus Asal Makassar Sudah Terima Kartu Nusuk Untuk Wukuf
AS Kambie/ MCH 2024
Jemaah haji khusus dari Makassar foto bareng di pelatatan Kakbah usai melaksanakan thawaf dalam proses umrah wajib di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu, 9 Juni 2024. 

Hanya saja, pesawat yang mengangkut mereka landing di terminal berbeda.

Pesawat yang mengangkut Jemaah Haji Khusus memang landing di tempat berbeda dengan jemaah haji reguler.

Gus Men, sapaan Yaqut, tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Minggu 9 Juni 2024 dini hari WAS atau Senin pagi WIB.

Amirul Hajj 2024 dijemput di bandara oleh, antara lain, Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, Kepala Daker Bandara Abdillah M Tohir, Kepala MCH 2024 Khoiron Durori.

Kepada pelaksana MCH 2024 Daker Bandara, Gus Men mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang terdeportasi karena menggunakan visa ziarah.

"Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan," kata Gus Men.

Dia menegaskan menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji telah dilarang Pemerintah Arab Saudi.

BERITA REKOMENDASI

"Masalah visa ziarah digunakan untuk haji itu sangat kita sayangkan. Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," jelas Gus Men.

Saksi Berat

Pemerintah Indonesia pun telah melarang dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menindak tegas travel nakal yang memfasilitasi penggunaan visa ziarah untuk berhaji.

"Ini menyangkut jemaah yang menjadi korban. Sekarang prioritas pemerintah adalah terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini. Ini menjadi konsen kita bersama," ujar Yaqut.

Menteri agama menjelaskan sanksi berat seperti mencabut izin usaha travel nakal memang bisa dilakukan, namun dikhawatirkan mereka dapat membuka usaha baru dengan nama berbeda.

Kementerian Agama terus berupaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan visa haji resmi melalui jalur yang telah ditentukan dan tidak tergoda dengan tawaran haji murah menggunakan visa ziarah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas