Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

482 Jemaah Haji yang Sakit, Lansia Non Mandiri dan Disabilitas Bakal Safari Wukuf di Arafah

Skema safari wukuf akan diterapkan pada pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024, sebanyak 482 jemaah haji akan mengikuti safari wukuf.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 482 Jemaah Haji yang Sakit, Lansia Non Mandiri dan Disabilitas Bakal Safari Wukuf di Arafah
Instagram resmi @kemenag_ri
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan Safari Wukuf Khusus untuk jemaah haji 2024. 

Slamet mengaku  telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit. Mereka terdiri atas unsur PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), dan tusi layanan Lansia dan Disabilitas.

“Kita siapkan juga obat-obatan yang diperlukan, termasuk masker dan popok dewasa bagi lansia. Disiapkan juga kain ihram dan mukena untuk diberikan kepada jemaah yang membutuhkan,” terang Slamet.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf, setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan.

Baca juga: Ikuti Safari Wukuf, 300 Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit

Lima Kriteria Jemaah yang Bisa Safari Wukuf

Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:

a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.

b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.

c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).

Berita Rekomendasi

d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.

e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas