Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3.334 Laporan Masuk ke Aplikasi Kawal Haji, Keluhan Jemaah Lebih Cepat Diatasi

Keberadaan aplikasi Kawal Haji membantu petugas untuk dapat merespons keluhan jemaah dengan lebih cepat.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3.334 Laporan Masuk ke Aplikasi Kawal Haji, Keluhan Jemaah Lebih Cepat Diatasi
Media Center Haji (MCH) 2024
Petugas memeriksa laporan jemaah haji melalui aplikasi kawal haji. keberadaan aplikasi yang dapat diunduh pada ponsel pintar berbasis android tersebut membantu petugas untuk dapat merespons keluhan jemaah dengan lebih cepat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ini. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan kanal khusus sebagai sarana pengaduan jemaah yang diberi nama Kawal Haji.

Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Bicara 21 Persen Penerbangan Haji Delay, Apa Saja Penyebabnya?

Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengungkapkan, keberadaan aplikasi yang dapat diunduh pada ponsel pintar berbasis android tersebut membantu petugas untuk dapat merespons keluhan jemaah dengan lebih cepat.

"Sejauh ini aplikasi Kawal Haji cukup efektif. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cepat, karena informasinya begitu update dan diterima langsung oleh PPIH untuk kemudian segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait," ungkap Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan data, saat ini aplikasi Kawal Haji telah diunduh oleh lebih dari 12 ribu pengguna.

Sepanjang penyelenggaraan ibadah haji hingga 1 Juli 2024, terdapat 3.334 laporan yang masuk ke kanal Kawal Haji.

Berita Rekomendasi

"Lebih tiga ribu laporan yang masuk dan hampir semuanya bisa segera kita selesaikan," ungkap Nasrullah.

Ia mengungkapkan, untuk memantau pengaduan yang masuk melalui Kawal Haji, ada enam operator yang bekerja secara shifting selama 24 jam.

Mereka bertugas untuk meneruskan setiap laporan yang masuk kepada pihak-pihak terkait.

Baca juga: Total Jemaah Haji Tahun 2024 Capai 1.833.164 Orang, Indonesia Pengirim Jemaah Terbesar di Asia

"Misalnya jika permasalahannya seputar konsumsi, langsung diteruskan ke Kepala Bidang Konsumsi, ditindaklanjuti oleh para kasi di masing-masing Daerah Kerja (Daker), dan selanjutnya oleh pelaksana konsumsi masing-masing sektor," kata Nasrullah.

Keberadaan Kawal Haji juga membantu PPIH untuk lebih cepat menemukan posisi jemaah yang terpisah dari rombongan.

Hal ini dimungkinkan karena Kawal Haji juga terhubung dengan fasilitas GPS (Global Positioning System).

"Fasilitas GPS ini sangat membantu, terutama untuk menemukan posisi jemaah-jemaah yang terpisah rombongan. Ke depan, kami berharap aplikasi ini dapat lebih disempurnakan dan bisa kita sosialisasikan lebih awal sehingga seluruh jemaah haji Indonesia dapat memanfaatkan aplikasi ini," tutur Nasrullah.

Selain pengaduan, melalui aplikasi Kawal Haji, jemaah juga dapat memberikan apresiasi atas pelayanan serta kinerja petugas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para jemaah yang sudah memberikan apresiasi melalui aplikasi Kawal Haji. PPIH tentu saja berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi para jemaah," kata Nasrullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas