Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Menduga Ada Jual Beli Kuota Haji? Reaksi Kemenag: Salah Baca Data dan Tak Paham Alur

Politisi PDI-PeP Selly Andriany Gantina menduga kuota haji diperjualbelikan karena dasarnya data pelunasan Biaya Perjalanan Haji. Kemenag bereaksi.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Politisi PDIP Menduga Ada Jual Beli Kuota Haji? Reaksi Kemenag: Salah Baca Data dan Tak Paham Alur
kolase/dok Tribunnews.com
Politisi PDI-P Selly Andriany Gantina menduga kuota haji diperjualbelikan karena dasarnya data pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Kemenag bereaksi. 

"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," sebut Anna.

“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59 persen, melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.

“Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," sebut Anna lagi.

Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek.

Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly," tandasnya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024. Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji,

Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan.

Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya.

"Jadi tidak ada penyimpangan," tutup Anna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas