Pansus Gelar Rapat Internal, Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Soal Carut Marut Penyelenggaraan Haji
Marwan meminta semua pihak untuk mengawasi jalannya penyusunan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Haji 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI menggelar rapat internal secara tertutup, Selasa (24/9/2024).
Rapat tersebut digelar di Ruang Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Pansus Haji akan Sampaikan Laporan Hasil Investigasi pada Rapat Paripurna DPR
Selain dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi, rapat juga menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Anggota Pansus Angket Haji 2024 Marwan Jafar menjelaskan, rapat hari ini akan fokus pada dua pembahasan, yaitu menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
"Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," kata Marwan kepada wartawan disela-sela rapat Pansus.
Sebab itu, Marwan meminta semua pihak untuk mengawasi jalannya penyusunan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Haji 2024.
"Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi itu isinya bisa masuk angin itu," tandasnya.
Untuk diketahui, Pansus Hak Angket Haji 2024 mulai menyusun rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024.
Hal itu dibuat setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas 3 kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI.