Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan
Asuransi yang diberikan secara bertahap ini diawali dengan penyerahan kepada ahli waris jemaah haji Iloh Mahpud Nursan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tiga jemaah terbang dengan Saudia Airlines.
Selain Iloh Mahpud Nursani (JKS 34), jemaah yang akan mendapat asuransi extra cover dari Saudia Airlines adalah Sutima Asmawi (kloter 50 Embarkasi Surabaya/SUB 50) dan Sukirah Tomo Karso (SUB 62).
Selain itu, ada lima jemaah yang terbang dengan Garuda Indonesia sehingga asuransi extra cover akan dibayarkan oleh maskapai plat merah ini.
Mereka adalah:
- Nur Ainah Saleh Indar (kloter 4 Embarkasi Banjarmasin/BDJ 04)
- Tasriyah Wage Salwan (kloter 26 Embarkasi Solo/SOC 26)
- Aemun Amaq Rumiah (kloter 10 Embarkasi Lombok/LOP 10)
- Nurmi Hasan Ndua (LOP 10)
- La Hamiu La Bandara (kloter 32 embarkasi Makassar/UPG 32).
Saat ini, ada lima jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi.
Selama menjalani perawatan, mereka tidak dipungut biaya tambahan sampai kembali ke tanah air.
Secara nasional, ada 497 jemaah haji Indonesia yang wafat pada operasional haji 2024.
Sebanyak 29 jemaah wafat di tanah air setelah masuk di asrama haji.
Ada 441 jemaah yang wafat di Arab Saudi saat operasional haji.
Selain itu, ada 27 jemaah yang wafat di Arab Saudi pasca operasional haji.
Mereka semua mendapat asuransi jiwa senilai Bipih Embarkasinya masing-masing.