Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Imin Dukung Kemenhaj Cabut Izin KBIHU 'Nakal' di Arafah

Pemerintah mendukung penuh langkah tegas Kemenhaj, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional bagi KBIHU yang terbukti melanggar aturan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Cak Imin Dukung Kemenhaj Cabut Izin KBIHU 'Nakal' di Arafah
Media Center Haji 2026
DUKUNG KEMENHAJ - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat visitasi ke hotel 910 kawasan Misfalah, Makkah, Jumat (22/5/2026). 

Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tenda wukuf di Arafah yang berbasis pada nama jemaah (by name). 

Nantinya, akan terdapat daftar nama jemaah haji dan kloter yang berhak menempati tenda-tenda tersebut.

Menurut dia, praktik pengelompokan maupun pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan dalam pelayanan jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda karena tindakan pengkavlingan tersebut.

Ia menegaskan, KBIHU tetap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan jemaah, tetapi seluruh keputusan teknis tetap berada di tangan pemerintah.

"Saya sudah minta kepada teman-teman di semua daerah, KBIHU adalah partner kita. Tapi yang menentukan keputusan adalah kita," katanya.

Tak hanya kepada KBIHU, Gus Irfan juga mengingatkan kepada pihak syarikah agar tidak memberikan ruang kepada KBIHU untuk memasang penanda atau mengatur sendiri penempatan tenda jemaah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tadi saya ingatkan syarikah yang berwenang itu kita, bukan KBIHU. Kami yakinkan, kalau ada KBIHU yang bandel laporkan, kita yang akan selesaikan," ujarnya. (*)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas