Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Sidang Putusan Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli, Foto 6 #1999198 - TribunNews.com

Sidang Putusan Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

zoom-in Sidang Putusan Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim karena terbukti terbukti bersalah menerima uang senilai 2,64 juta dolar AS atau sebesar Rp 40 miliar pada kasus korupsi tersebut serta Sadikin Rusli divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti sebagai perantara dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Editor
Herudin
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
IRWAN RISMAWAN
Date Created
20240620
Credit
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas