Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

INFOGRAFIS: Kemenhub Kurangi Jumlah Bandara Internasional, Foto 1 #1995307 - TribunNews.com

INFOGRAFIS: Kemenhub Kurangi Jumlah Bandara Internasional

zoom-in INFOGRAFIS: Kemenhub Kurangi Jumlah Bandara Internasional

Kementerian Perhubungan menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional. Sementara, 17 bandara lainnya berubah menjadi berstatus domestik. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 KM 31/2004 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024. Berikut 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
AKBAR PERMANA
Byline Title
STF
Category
FIN
Supp Category
Perhubungan
Date Created
20240429
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas