Polres Malang Grebeg Rumah Produksi Miras Oplosan
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana (baju putih) menunjukkan cara kerja membuat Minuman Keras (Miras) oplosan di rumah produksi Miras oplosan Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (25/3/2024). Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka inisial FAW dan AW keduanya warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang serta barang bukti alat produksi Miras oplosan. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp 4 Miliar. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
