Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
loading comments...