Alat Peraga Kampanye 2024 Hiasi Fasilitas Umum
Pengendara melintas didepan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). Banyak alat kampanye yang terpasang di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga ke pagar pembatas jalur bus Transjakarta, Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. Terlebih beberapa APK tersebut ada yang tidak terurus dan juga rusak yang bisa membahayakan jika terjatuh ke jalan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer