Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Khawatir Prabowo Dituding Lakukan Kriminalisasi di Balik Ditangkapnya Tom Lembong

Bahkan dirinya mengaku, mendapatkan pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gerindra Khawatir Prabowo Dituding Lakukan Kriminalisasi di Balik Ditangkapnya Tom Lembong
YouTube Tribunnews
Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. Kejagung mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Tom Lembong mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejaksaan Agung RI (Kejagung) segera menjelaskan duduk perkara penangkapan terhadap mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Tom Lembong  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung RI karena kasus dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI pada 2015-2016.

"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).

Permintaan itu disampaikan Habiburokhman lantaran, dia menilai konstruksi hukum terhadap penangkapan Tom Lembong masih belum jelas.

Bahkan dirinya mengaku, mendapatkan pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.

"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik, banyak yang bertanya kepada saya, apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," beber dia.

Baca juga: Surya Paloh Yakin Tak Ada Politisasi pada Kasus Tom Lembong: Kalau Ada Ya Apes Saja

Berita Rekomendasi

Bahkan, dirinya merasa khawatir kalau penangkapan terhadap Tom Lembong yang tanpa penjelasan ini bisa terpengaruh pada Pemerintahan Prabowo Subianto.

Dirinya menilai, jangan sampai karena belum adanya penjelasan dari Kejagung malah berdampak pada anggapan kalau Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden RI saat ini menggunakan instrumen hukum dalam hal politik.

"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.

Atas hal itu, Habiburokhman menilai sejatinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi di Indonesia.

Pasalnya hal itu, selaras dengan cita-cita politik dalam bidang hukum di pemerintahan.

"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tandas Habiburokhman.

Baca juga: Kejagung Bakal Telusuri Perkara yang Ditangani Zarof Ricar Selama Jadi Makelar Kasus di MA

Diketahui, Tom Lembong sebelum ditangkap dan ditahan Kejagung, menjadi bagian tim sukses calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.

Anies Baswedan dan capres Ganjar Pranowo menjadi rival Prabowo Subianto sebelum akhirnya pilpres tersebut dimenangi Prabowo.

Adapun Jaksa Agung diangkat dan bertanggung kepada Prabowo Subianto selaku Presiden RI saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas