Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

INFOGRAFIS: MA Perintahkan KPU Ubah Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah, Foto 1 #1997700 - TribunNews.com

INFOGRAFIS: MA Perintahkan KPU Ubah Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah

zoom-in INFOGRAFIS: MA Perintahkan KPU Ubah Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah. Hakim MA perintahkan KPU untuk mengubah syarat usia calon gubernur (cagub) dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi saat pelantikan calon terpilih. MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus pada Rabu (29/5/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
AKBAR PERMANA
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Hukum
Date Created
20240530
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas