Keterangan Staf Kepresidenan Terkait Program Tapera
Suasana keterangan pers terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
#Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
#skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020
FOTO TERKAIT
loading comments...