Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Buruh Nilai Iuran Tapera Tidak Sensitif Terhadap Kondisi Buruh, Minta Kaji Ulang

Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite pimpinan Yorrys Raweyai angkat bicara terkait kebijakan Tapera.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Aktivis Buruh Nilai Iuran Tapera Tidak Sensitif Terhadap Kondisi Buruh, Minta Kaji Ulang
ist
Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite pimpinan Yorrys Raweyai angkat bicara terkait kebijakan gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) akan dipotong 3 persen untuk dimasukkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Arnod menilai kebijakan tersebut sangat tidak sensitif dengan kondisi buruh yang saat ini memiliki beban tanggungan besar di tengah kondisi pendapatan yang minim. 

Menurut Arnod kebijakan itu harus dikaji ulang karena sangat memberatkan kondisi buruh.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan ini sangat tidak sensitif dengan kondisi buruh saat ini. Beban pekerja buruh sudah banyak, jadi ini momentumnya sangat tidak pas. Apalagi komposisi pengusaha yang hanya 0.5 persen. Apakah ini adil untuk pekerja. Lalu dimana peran negara," ungkap Arnod kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Arnon beban buruh sudah sangat besar dengan potongan BPJS, dengan ditambah tapera total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen.

Bukan hanya itu saat ini pekerja buruh dihadapkan dengan gelombang PHK yang terjadi di mana-mana.

Melansir data di satudata.kemnaker.go.id, jumlah pekerja yang mengalami PHK di 34 provinsi mencapai angka 18.829 pekerja per-April 2024. Masih dari data tersebut, tren PHK terpantau naik selama 2024.

Berita Rekomendasi

Pada Januari, jumlah tenaga kerja yang di PHK berkisar di angka 3.332 orang.

Jumlahnya naik pada Februari menjadi 7.694 orang, kemudian Maret yakni 12.395 orang. 

Sementara jika diakumulasikan selama dua tahun kebelakang, jumlah PHK sepanjang 2022 adalah 25.114 orang, sementara 2023 mencapai 359.858 orang.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI–KSPSI) itu menambahkan substansi programnya tidak masalah karena dari sisi pekerja tabungan perumahan ini sangat dibutuhkan.

Utamanya lanjut Arnod sangat membantu terutama pekerja mandiri.

Baca juga: Ekonom: Iuran Tapera Belum Tentu Atasi Backlog Perumahan di Indonesia

"Kita semua tahu bahwa selama ini pekerja mandiri maupun pekerja harian lepas  bermimpi jika bisa mendapatkan rumah. Memang dengan program tapera harapan terbuka bagi mereka untuk mendapatkan rumah tetapi sekali lagi momentumnya belum tepat sekarang dengan skema yang baru ditetapkan. Jadi mohon untuk dikaji ulang," pungkas Arnod.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas