Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Kemendag Akan Menerapkan Bea Masuk Barang Impor Hingga 200 Persen, Foto 5 #2000361 - TribunNews.com

Kemendag Akan Menerapkan Bea Masuk Barang Impor Hingga 200 Persen

zoom-in Kemendag Akan Menerapkan Bea Masuk Barang Impor Hingga 200 Persen

KEMENDAG DUKUNG UMKM - Pekerja menyelesaikan produksi pakaian jadi di pabrik PT Kasih Karunia Sejati atau Emba Jeans, Malang, Jawa Timur, Jumat (5/7/2024). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan bea masuk barang impor 100 persen hingga 200 persen untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Beberapa di antaranya seperti produk beauty, alas kaki, pakaian jadi, Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan keramik seluruhnya akan dikenakan bea masuk di atas 100 persen. SURYA/PURWANTO

Byline/Fotografer
PURWANTO
Byline Title
STF
Credit
SURYA
Source
SURYA
Copyright
copyright
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas