Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Rilis Kasus Perdagangan Narkotika dan TPPU, Foto 4 #2007362 - TribunNews.com

Rilis Kasus Perdagangan Narkotika dan TPPU

zoom-in Rilis Kasus Perdagangan Narkotika dan TPPU

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis terkait kasus perdagangan narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset bandar narkoba lapak jaringan Jambi Helen dkk senilai Rp10 miliar. Peredaran narkoba di Provinsi Jambi diduga dikendalikan oleh saudara kandung kakak-beradik inisial DS alias T, TM alias AK, dan TDK sudah berlangsung lama, aktivitas perdagangan narkotika berhasil dibongkar tim gabungan Bareskrim Polri berserta Polda Jambi. Tribunnews/Jeprima

Byline/Fotografer
Jeprima
Byline Title
JEP
Category
CLJ
Supp Category
Kasus TPPU
Date Created
20241016
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
tribunnews
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas