Rilis Kasus Perdagangan Narkotika dan TPPU
Petugas merapikan barang bukti kasus perdagangan narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset bandar narkoba lapak jaringan Jambi Helen dkk senilai Rp10 miliar. Peredaran narkoba di Provinsi Jambi diduga dikendalikan oleh saudara kandung kakak-beradik inisial DS alias T, TM alias AK, dan TDK sudah berlangsung lama, aktivitas perdagangan narkotika berhasil dibongkar tim gabungan Bareskrim Polri berserta Polda Jambi. Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Kasus Perdagangan Narkotika dan TPPU
#Dittipidter Bareskrim Polri
#Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK
FOTO TERKAIT
loading comments...