Ipda Rudy Soik Bersama Kuasa Hukum Datangi Komnas HAM
Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik berpose usai membuat laporan di kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (25/10/2024). Kedatangan Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya ke Komnas HAM untuk melaporkan berbagai macam ancaman dan intimidasi yang diterima dirinya serat keluarganya dari pihak-pihak tertentu. Sebagai Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM). Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT