Sidang MK Bacakan Putusan Tentang UU Cipta Kerja
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kedua kiri) didampingi Hakim Konstitusi Arsul Sani, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat memimpin jalannya sidang putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Hakim Mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Cipta Kerja dari serikat buruh pada kluster mengenai tenaga kerja asing (TKA). Dalam putusannya, TKA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan dan waktu tertentu serta harus memiliki kompetensi sesuai jabatannya. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!


loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer