Sidang MK Bacakan Putusan Tentang UU Cipta Kerja
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) bersama Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat memimpin jalannya sidang putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Hakim Mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Cipta Kerja dari serikat buruh pada kluster mengenai tenaga kerja asing (TKA). Dalam putusannya, TKA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan dan waktu tertentu serta harus memiliki kompetensi sesuai jabatannya. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
loading comments...