Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Yakuza Dilarang Memiliki Rekening Bank di Jepang

UU Anti-Yakuza Jepang yang berlaku mulai Oktober tahun lalu memang sangat ketat. Satu bukti lagi terjadi, Kamis (17/1/2013)

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Anggota Yakuza Dilarang Memiliki Rekening Bank di Jepang
TRIBUNNEWS.COM/RICHARD SUSILO
Beragam buku tabungan yang dikeluarkan bank-bank di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - UU Anti-Yakuza Jepang yang berlaku mulai Oktober tahun lalu memang sangat ketat. Satu bukti lagi terjadi, Kamis (17/1/2013), di kota Fuse Osaka, seorang anggota yakuza, Yasuo Hamada (67) ditangkap polisi karena dianggap berbohong kepada pihak bank setempat. Demikian dilaporkan Tribunnews.com dari Tokyo, Jepang.

Hamada yang berasal dari kelompok Yamaguchi-gumi yang berdomisili di Higashinaka, Yamatotakada, perfektur Nara,  tanggal 20 Juli tahun lalu mendatangi sebuah bank. Pihak bank karena sudah curiga, dijelaskan bahwa dia tak bisa membuka rekening bank apabila dia seorang anggota yakuza.

Tentu saja Hamada berbohong, sehingga akhirnya mendapatkan buku bank dan kartu bank ATM. Dari berbagai transaksi ternyata bank semakin curiga dan polisi pun semakin menyelidiki Hamada hingga kemarin akhirnya ditangkap di Osaka dengan tuduhan melakukan penipuan kepada bank.

Kepada polisi Hamada menyatakan saat membuka rekening pihak bank tak pernah menjelaskan adanya aturan tersebut bahwa anggota yakuza tak boleh membuka rekening bank.

Pengawasan kepada yakuza memang jauh semakin ketat dewasa ini. Bahkan pihak kepolisian Jepang mengajukan tambahan anggaran 1,4 miliar yen untuk membeli peralatan khusus pengintai yang canggih guna memberantas kejahatan di Jepang.

Alasan pembelian tersebut karena dalam dua tahun terakhir ini ada 49 kasus penyerangan yakuza kepada masyarakat umum sehingga meresahkan. Dari angka tersebut 30 kasus di antaranya terjadi di perfektur Fukuoka bagian selatan Jepang.

Berita Rekomendasi

Selain bidang keuangan sebagai pilar uang masuk yakuza, dunia pelacuran juga menjadi pilar uang masuk lainnya. Karena itu beberapa tempat pelacuran di Jepang belakangan mulai banyak digerebek oleh polisi karena ternyata milik anggota yakuza. Misalnya tempat pelayanan seks di Gifu dan di Shizuoka, dalam sepekan terakhir ini banyak dilakukan penggerebekan oleh kepolisian Jepang. Tuduhannya, selain mempekerjakan gadis belum dewasa, berusia 17 tahun, juga terbukti penyetoran uang kepada sindikat kejahatan Yakuza Jepang yang dilarang keras dalam UU Anti Yakuza yang baru efektif Oktober 2011.

INTERNASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas