Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saitama Depak Yakuza, Tak Boleh Masuk Toko dan Tempat Hiburan

Setelah yakuza ribut di Fukuoka, selatan Jepang karena mulai banyak pemilik toko bergerak menentang yakuza

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Saitama Depak Yakuza, Tak Boleh Masuk Toko dan Tempat Hiburan
IST
Setelah Yakuza ribut di Fukuoka, selatan Jepang karena mulai banyak pemilik toko bergerak menentang Yakuza, kini giliran Saitama, tetangga Tokyo tergerak mencoba menyingkirkan yakuza agar tak masuk toko atau tempat hiburan yang mereka miliki. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Setelah yakuza ribut di Fukuoka, selatan Jepang karena mulai banyak pemilik toko bergerak menentang yakuza, kini giliran Saitama, tetangga Tokyo tergerak mencoba menyingkirkan yakuza agar tak masuk toko atau tempat hiburan yang mereka miliki. Demikian dikutip Tribunnews.com, Kamis (24/1/2013).

Asosiasi perdagangan, bar toko dan tempat hiburan Saitama dengan anggotanya sedikitnya 340 toko, mulai Januari ini mulai bergerak menempelkan selebaran anti-yakuza di pintu masuk toko-toko mereka.

Bukan hanya itu saja, para pemilik toko ini mulai berani menolak uang proteksi yang biasa diminta yakuza, dikenal dengan istilah mikajime-ryo. Mereka memintanya biasanya sekitar hari ketiga dari bulan baru (Ini pengartian kata Mikajime-ryo tersebut, pada hari ketiga). Pada hakekatnya sebulan sekali anggota yakuza datang ke semua toko lalu minta uang proteksi.

Pelaksanaan pertama kali kampanye penempelan selebaran anti-yakuza itu, menurut polisi dikutip Tokyo Shimbun 21 Januari, dimulai tanggal 17 Januari lalu di kota Urawa, Saitama. Kota ini tetangga Tokyo seperti Jakarta-Bogor jaraknya.

Ketua Asosiasi tersebut, Shinichi Sato, sangat serius menempelkan stiker atau selebaran anti yakuza, "Tahun lalu kami siapkan 600 lembar selebaran. Kini para tamu masuk kelab malam di sini, tempat hiburan di sini dengan tenang tak terganggu yakuza."

Selain mikajime-ryo tersebut, tambahnya, para anggota yakuza juga sering minta bisnis kepada para toko atau tempat hiburan, misalnya persewaan pot kembang atau pepohonan, atau pengecatan dalam ruangan agar cantik, direnovasi, supaya proyek pekerjaan itu diberikan kepada kelompok yakuza tersebut. Tentu saja para anggota yakuza juga meminta kontrak bisnis lain bila memungkinkan, yang intinya meminta tambahan uang penghasilan buat mereka.

Berita Rekomendasi

Kegiatan pemaksaan tersebut menurut UU Anti Sindikat Kejahatan Terorganisir yang keluar Oktober 2011, adalah terlarang.

Setelah UU baru itu diterapkan maka ancaman dari para anggota yakuza di Saitama turun 12 kasus menjadi 104 kasus tahun 2012, papar kepolisian setempat.

Sebelum ada UU baru tersebut, pihak kepolisian mengakui menerima banyak sekali komplain dari masyarakat, keluhan mengenai berbagai ancaman dari para anggota yakuza yang intinya hanya ingin uang saja.

Tapi setelah UU baru diterapkan, kini kasus jauh menurun dan jarang terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kehatan di Saitama. Hanya terkadang saja munculnya kasus kecil-kecil.

Yakuza memang semakin sulit mencari uang proteksi dengan UU baru tersebut. Kerja semakin sulit dan uang pun semakin sedikit. Satu solusi yang mereka lakukan kini adalah melihat kemungkinan berbisnis di luar Jepang termasuk ke Indonesia. Diperkirakan tahun ini akan jauh semakin banyak yakuza masuk ke Indonesia dalam bentuk bisnis-bisnis kecil yang sebelumnya jarang dilakukan orang asing di Indonesia. Bersiaplah memperhatikan kanan kiri, khususnya perusahaan "asing" yang baru muncul ke masyarakat dengan skala kecil menengah.

INTERNASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas