Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek di Malaysia Ditangkap Edarkan Narkoba

Seorang nenek berusia 60 tahun di Malaysia, ditangkap aparat penegak hukum lantaran jualan narkoba di rumahnya,

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, BAKRI - Seorang nenek berusia 60 tahun di Malaysia, ditangkap aparat penegak hukum lantaran jualan narkoba di rumahnya, di Bukit Bakri, Johor, Malaysia.

Menurut pemberitaan Asiaone.com, Jumat (24/5/2013), warga senior itu ditangkap dengan barang bukti berupa heroin seberat 266 gram pada 19 Mei 2013 yang lalu.

Kepala Polisi Distrik Bukit Bakri, Supt Sahadan Jaafar mengatakan nenek yang sudah memiliki tujuh orang cucu tersebut, aktif berjualan narkoba selama enam bulan terakhir.

Ia mulai berjualan, menggantikan suaminya, yang meninggal dunia lima tahun yang lalu. "Suaminya merupakan seorang residivis yang sudah ditangkap berulang kali karena berjualan narkoba," katanya.

Nenek ditangkap bersama dengan seorang putrinya yang berusia 26 tahun, dan menantunya yang berusia 27 tahun. (asiaone.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas